Show simple item record

dc.contributor.authorIswoyo, Ilhan Anung
dc.date.accessioned2026-04-16T03:02:01Z
dc.date.available2026-04-16T03:02:01Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/61601
dc.description.abstractLatar Belakang: Penganiayaan menurut pasal 351 KUHP didefinisikan sebagai tindakan dengan sengaja menyebabkan rasa sakit atau luka dan termasuk merusak kesehatan orang lain. Secara global, lebih dari 1,6 juta orang meninggal akibat penganiayaan setiap tahun dan menjadi salah satu penyebab kematian pada kelompok usia 15–44 tahun. Di Indonesia, kasus penganiayaan tergolong tinggi. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan penurunan kasus pada tahun 2018-2021, tetapi terjadi lonjakan pada tahun 2022. Di Provinsi Jawa Tengah, kasus penganiayaan meningkat signifikan pada tahun 2022, dengan mayoritas kasus adalah penganiayaan berat. Tujuan Penelitian: Mengetahui karakteristik kasus meninggal dunia akibat penganiayaan yang diperiksa di Instalasi Kedokteran Forensik RSUD Dr. Moewardi Surakarta periode 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2023. Metode Penelitian: Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif observasional dengan desain penelitian cross-sectional menggunakan data sekunder yaitu data rekam medis dan hasil Visum et Repertum di Instalasi Kedokteran Forensik RSUD Dr. Moewardi Surakarta tahun 2018-2023. Pengambilan data menggunakan teknik total sampling dengan kriteria inklusi dan eksklusi. Hasil: Dari penelitian didapatkan jumlah kasus meninggal dunia akibat penganiayaan sebanyak 65 kasus dengan kasus terbanyak terjadi pada tahun 2019 yaitu sebanyak 25 kasus (38,46%). Jenis kelamin laki-laki lebih banyak menjadi korban sebanyak 52 (80%), kelompok umur 19-59 tahun menjadi kelompok umur terbanyak yang terkena kasus penganiayaan sebanyak 46 (70,77%), Kecamatan Banjarsari merupakan alamat korban yang paling banyak yaitu sebanyak 7 (10,77%), jenis kekerasan penyebab luka terbanyak yaitu kekerasan tumpul sebanyak 54 (83,08%), jenis luka terbanyak adalah luka lecet sebanyak 114 (38,91%), dan lokasi luka paling banyak ditemukan adalah di kepala sebanyak 48 (22,43%). Simpulan: Tren korban penganiayaan yang meninggal dunia pada periode 2018– 2023 menunjukkan peningkatan hingga mencapai puncaknya pada tahun 2019, kemudian mengalami penurunan pada tahun-tahun berikutnya. Korban laki-laki lebih banyak daripada perempuan dan berada pada rentang usia produktif (19-59 tahun) dengan domisili terbanyak di Kecamatan Banjarsari. Jenis kekerasan tumpul dengan luka lecet dan memar lebih sering ditemukan dibandingkan jenis kekerasan lain. Kepala merupakan regio yang dominan mengalami perlukaan pada kasus korban meninggal.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMeninggal Duniaen_US
dc.subjectPenganiayaanen_US
dc.subjectLukaen_US
dc.subjectRSUD Dr. Moewardien_US
dc.titleKarakteristik Kasus Meninggal Dunia Akibat Penganiayaan yang diperiksa di Instalasi Kedokteran Forensik RSUD Dr. Moewardi Surakarta Tahun 2018-2023en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22711206


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record