Kontribusi Program Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada Desa Binaan PT Pertamina Dusun Gamol dan Sumber Gamol, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DIY) The Contribution of Corporate Social Responsibility (CSR) Programs to Increasing Community Welfare: An Islamic Economic Perspective (A Case Study of PT Pertamina’s Village Development Program in Gamol and Sumber Gamol, Balecatur, Gamping, Sleman, Yogyakarta)
Abstract
Program Corporate Social Responsibility (CSR), atau tanggung jawab sosial perusahaan telah diamanatkan dalam Undang-Undang yang berlaku di Indonesia yaitu UU No. 47 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas pasal 3 Ayat 1 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dengan hadirnya regulasi tersebut, perusahaan di Indonesia banyak yang mengeluarkan CSR sebagai bentuk ketaatan terhadap undang-undang, salah satunya adalah perusahaan BUMN PT. Pertamina. Ekonomi Islam sendiri memandang tanggung jawab sosial sebagai bentuk dari tujuan dari islam itu sendiri, sebagaimana terlihat dari tujuan dari syariat Islam adalah maslahah, dan salah satu cara mewujudkan kemaslahatan adalah dengan implementasi CSR. Yang menjadi persoalan adalah apakah perusahaan telah menerapkan CSRnya dengan benar dan telah sesuai dengan perspektif ekonomi Islam, serta dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, apakah CSR perusahaan PT. Pertamina telah diimplementasikan sesuai dengan prinsip ekonomi Islam, yaitu prinsip At-ta'aawun atau prinsip tolong menolong serta prinsip menghindari Al- iktinaz atau membiarkan dana atau harta menganggur tanpa pemanfaatan, serta menganalisis bagaimana kontribusi CSR tersebut terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, ditinjau dari teori Al-Ghazali mengenai kesejahteraan, yaitu maqashid al syariah. Penelitian di lakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang berusaha memecahkan masalah berdasarkan data dengan cara menyajikan, menganalisis dan menginterpretasikan data. Hasil penelitian ini adalah, dalam mengimplementasikan program CSR, PT. Pertamina telah memenuhi dua prinsip dalam ekonomi islam, yakni telah memenuhi prinsip At-ta'aawun serta telah menghindari prinsip Al-iktinaz, serta memberikan kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan dalam aspek maqashid al syariah yaitu terhadap pemeliharaan hkal serta harta, sedangkan prinsip dalam maqashid lainya CSR PT. Pertamina tidak memberikan kontribusi.
Collections
- Islamic Economics [1132]
