• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pembiayaan Mudharabah di BMT Bina Ihsanul Fikri (BIF) Yogyakarta ditinjau dari Hukum Bisnis Syariah

    Thumbnail
    View/Open
    10913026.pdf (5.877Mb)
    Date
    2012
    Author
    Fauzi, Yayan
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam studi hukum Muammalah, masalah yang sering terjadi adalah ketidak sesuaian akad. Akad atau perjanjian memiliki posisi yang sentral karena dalam akad itulah segala kesepakatan di buat. Baik kesepakatan operasional dana, lamanya waktu pembiayaan, dan kesepakatan bila terjadi kerugian atau wanprestasi pada nasabah. Pembiayaan mudharabah merupakan salah satu produk pembiayaan yang ada di BMT Bina Ihsanul Fikri, dimana Mudharabah merupakan akad kerjasama usaha antara dua belah pihak. Pihak pertama (sahib al-mal) menyediakan modal (100%) sedangkan pihak yang lainnya menjadi pengelola dan keuntungan berdasarkan bagi hasil. Syah atau tidaknya akad pembiayaan mudharabah ini dapat dilihat dengan parameter Hukum Bisnis Syariah, yaitu hukum yang mengacu pada fatwa MUI dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Hukum Bisnis Syariah ini bisa kita lihat pada praktek pembiayaan mudharabah di BMT Bina Ihsanul Fikri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembiayaan mudharabah di BMT Bina Ihsanul Fikri (BIF) apakah sudah sesuai dengan Hukum Bisnis Syariah apa belum. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Data yang digunakan adalah data primer yang dikumpulkan melalui interviu, dokumentasi dan observasi. Sampel terdiri pengurus, pengelola DPS dan nasabah pembiayaan mudharabah BMT Bina Ihsanul Fikri. Analisis yang di gunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan normatif sosiologis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dasar hukum pembiayaan mudharabah BMT Bina Ihsanul Fikri adalah berdasarkan fatwa MUI No.7/DSN-MUI/2000 tentang mudharabah, sedangkan praktek atau realisasinya pembiayaan mudharabah dilapangan adalah nasabah mengajukan pembiayaan mudharabah kepada BMT Bina Ihsanul Fikri, biasanya melalui marketing setelah persyaratan terpenuhi. akad pembiayaan mudharabah sudah sesuai dengan Hukum Bisnis Syariah yaitu dalam bidang peternakan dan jasa sedangkan dalam bidang pertanian belum sesuai.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/61432
    Collections
    • Master of Islamic Studies [1637]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV