| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketidaksesuaian barang yang diterima
dengan deskripsi dalam jual beli pakaian bekas impor secara online dan
pertanggungjawaban pelaku usaha atas kerugian yang dialami oleh konsumen.
Pokok masalah yang dikaji adalah perlindungan hukum kepada konsumen terhadap
jual beli pakaian bekas impor secara online dan tanggung jawab pelaku usaha atas
kerugian yang dialami konsumen terkait ketidaksesuaian barang yang diterima
dengan deskripsi. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis
normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Jenis data yang
dibutuhkan adalah data kualitatif yang bersumber dari data primer dan data
sekunder. Data dikumpulkan dengan metode wawancara dan studi pustaka. Data
dianalisis menggunakan metode analisis berupa deskriptif-kualitatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum konsumen terhadap jual beli
pakaian bekas impor secara online masih belum mendapatkan perlindungan hukum
yang memadai, karena konsumen tidak mendapatkan keterangan secara benar, jelas
dan jujur terkait kondisi barang sesuai Pasal 4 huruf c UUPK sehingga
menyebabkan kerugian bagi konsumen. Pelaku usaha juga tidak memberikan
pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami oleh konsumen, dilihat dari sikap
pelaku usaha yang seketika tidak dapat dihubungi disaat konsumen meminta ganti
rugi atas kerugian yang dialami. | en_US |