Modus Operandi dan Penegakan Hukum oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Terhadap Kasus Pembobolan Rekening Bank Melalui Sistem Elektronik
Abstract
Perkembangan teknologi informasi dalam sektor perbankan menghadirkan kemudahan
bagi masyarakat dalam melakukan transaksi, namun juga menimbulkan kerentanan
terhadap tindak pidana siber, khususnya pembobolan rekening bank melalui sistem
elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji modus operandi yang digunakan pelaku
dalam melakukan akses ilegal terhadap rekening bank nasabah, serta menganalisis peran
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan sosiologis,
melalui studi pustaka, wawancara, serta analisis dokumen hukum. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pelaku menggunakan berbagai modus operandi seperti phishing,
malware, SIM swap fraud, dan social engineering, yang memanfaatkan kelemahan sistem
keamanan perbankan maupun kelengahan nasabah. Dari sisi hukum, kasus ini diatur dalam
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Perbankan yang menegaskan tanggung
jawab bank dalam memberikan perlindungan dan ganti rugi atas kerugian nasabah.
Sementara itu, Kepolisian DIY berperan strategis melalui langkah preventif berupa edukasi
literasi digital dan peningkatan kapasitas teknologi kepolisian, serta langkah represif
melalui penyelidikan dan penindakan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa
penanggulangan pembobolan rekening bank elektronik memerlukan sinergi berkelanjutan
antara bank, aparat penegak hukum, regulator, dan masyarakat guna menciptakan
ekosistem perbankan digital yang aman dan terpercaya.
Collections
- Law [3375]
