Peran Madrasah Sanawiyah dalam Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun di Kecamatan Cibereum
Abstract
Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun sudah dicanangkan oleh Pemerintah sejak tahun 1994 yang lalu. Tujuan utamanya adalah agar rakyat Indonesia minimal memiliki latar belakang pendidikan sekolah lanjutan tingkat pertama, yakni 6 tahun di SD/MI, dan 3 tahun di SLTP/MTs. Program tersebut dilaksanakan oleh seluruh institusi pendidikan, termasuk madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah maupun Madrasah Tsanawiyyah. Tesis ini bertujuan untuk menggali informasi mengenai peranan madrasah dalam pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun di Kecamatan Cibeureum. Sifat penelitian adalah deskriptif, dengan tujuan untuk mendeskripsikan peranan madrasah dalam pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, dan kendala – kendala yang dihadapinya. Pemikiran yang melandasi penelitian ini adalah, bahwa sebagai lembaga pendidikan yang bercirikan khas Islam, madrasah memiliki kewajiban untuk menampung dan menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan Islam, termasuk melaksanakan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data utama dilakukan melalui wawancara kepada para Kepala Madrasah Tsanawiyyah. Kemudian, data dianalisis dengan kualitatif berdasarkan hasil wawancara. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan menunjukkan, bahwa program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun di Kecamatan Cibeureum, sudah berjalan dengan baik, walaupun masih banyak kendala yang dihadapi, terutama masalah kurangnya tenaga pengajar, dan minimnya sarana belajar mengajar. Siswa yang belajar di madrasah masih minim bila dibandingkan dengan jumlah penduduk usia sekolah. Demikian pula jumlah gurunya masih kurang bila dibandingkan dengan rasio jumlah siswa. Oleh karena itu perlu adanya upaya yang sungguh – sungguh, baik dari pemerintah maupun pengelola madrasah.
Collections
- Master of Islamic Studies [1637]
