• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Dinamika Pembatalan Putusan Badan Arbitrase Syari'ah Nasional (BASYARNAS) Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 (Studi Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006)

    Thumbnail
    View/Open
    11913030.pdf (5.616Mb)
    Date
    2014
    Author
    Nurozi, Ahmad
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perkembangan ekonomi syari'ah di Indonesia tidak diimbangi dengan perangkat hukum yang memadai. Akibatnya tidak jarang muncul sengketa antar pihak yang tidak dapat terselesaikan baik secara litigasi maupun non litigasi, meskipun politik hukumnya telah diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang mengatur dan memperluas kompetensi absolut Peradilan Agama di bidang ekonomi syari’ah. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Dinamika Pembatalan Putusan Badan Arbitrase Syari'ah Nasional (BASYARNAS) Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. Metode penelitian yang digunakan adalah melalui pendekatan normatif-sosiologis dengan subjek penelitian Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang kewenangan Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syari'ah dan beberapa peraturan perundangan sebagaimana pokok masalah. Sumber data primer, sekunder dan tertier diperoleh melalui studi dokumen menggunakan konten analisis dengan instrumen penelitian adalah peneliti itu sendiri. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya dinamika dalam proses pembatalan putusan Badan Arbitrase Syari’ah Nasional (BASYARNAS) Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, yaitu telah terjadi reduksi terhadap peran Peradilan Agama dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase yaitu kewenangan untuk melaksanakan putusan BASYARNAS dimana peran tersebut telah diambil alih oleh Pengadilan Negeri khususnya terhadap pembatalan putusan BASYARNAS. Selain itu dasar hukum Pengadilan Negeri menerima dan memeriksa permohonan pembatalan putusan BASYARNAS bertentangan dengan teori pembentukan hukum sebagaimana ketentuan Peraturan Perundang-Undangan pada 12 Agustus 2011. Apalagi sistem perundang-undangan Indonesia salah satunya mengacu pada asas lex posteriori derogat legi priori. Maka Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa khususnya Pasal 72 ayat (2) tidak berlaku lagi setelah terbit Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/61096
    Collections
    • Master of Islamic Studies [1664]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV