| dc.description.abstract | Kerusuhan dalam pertandingan sepakbola di Indonesia, terutama yang melibatkan pemain
dan wasit, menjadi fenomena yang terus terjadi meskipun telah ada regulasi disipliner dari
PSSI dan FIFA. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindakan pemain sepakbola
dikategorikan sebagai kekerasan menurut regulasi FIFA dan PSSI serta mengevaluasi
tindak kekerasan oleh pemain sepakbola apakah termasuk ke tindak pidana pasal 351 Kitab
Undang Undang Hukum Pidana. Penelitian menggunakan metode yuridis-empiris, dengan
data primer diperoleh melalui wawancara dengan pemain, wasit, ofisial klub, dan suporter,
serta data sekunder dari regulasi dan dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pelanggaran disipliner masih sering tidak ditindaklanjuti secara konsisten, dan
perlindungan terhadap wasit belum optimal. Dibutuhkan pembenahan dalam sistem
penegakan sanksi serta edukasi terhadap seluruh elemen dalam sepak bola nasional. | en_US |