| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur hukum dalam tahapan
penetapan tersangka serta mengidentifikasi kendala pembuktian dalam kasus
kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dan sepeda motor di wilayah hukum
Polrestabes Makassar. Fokus utama penelitian ini adalah pada kasus-kasus yang
mengandung unsur kelalaian, baik yang mengakibatkan luka ringan, luka berat,
maupun kematian, yang menjadi dasar utama dalam proses penetapan tersangka
oleh penyidik. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan
pendekatan yuridis-sosiologis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan
penyidik Satlantas Polrestabes Makassar, sedangkan data sekunder berupa
peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen resmi. Teknik
analisis dilakukan secara kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
meskipun prosedur penetapan tersangka telah diatur dalam peraturan perundang-
undangan, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala, antara lain
keterbatasan alat bukti, tekanan dari masyarakat atau media, serta adanya perbedaan
persepsi antara penyidik dan pihak keluarga korban. Selain itu, faktor kelalaian
yang bersifat subjektif seringkali menyulitkan proses pembuktian secara objektif,
terutama dalam kecelakaan yang berakibat fatal. Kesimpulan dari penelitian ini
menekankan perlunya penguatan kapasitas penyidik dalam memahami dan
menerapkan unsur kelalaian sebagai dasar penetapan tersangka, serta perlunya
sistem pembuktian yang lebih akurat dan transparan untuk menjamin keadilan bagi
semua pihak. | en_US |