Pemenuhan Hak Atas Informasi Konsumen Muslim Terhadap Labelisasi Halal Pada Produk Mie Instan Impor di KKV Mall Pakuwon Yogyakarta
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak atas informasi bagi
konsumen Muslim terhadap labelisasi halal pada produk mie instan impor di KKV
Mall Pakuwon Yogyakarta. Permasalah utama yang dikaji antara lain bagaimana
pemenuhan hak atas informasi konsumen muslim terhadap labelisasi halal pada
produk mie instan impor di KKV Mall Pakuwon Yogyakarta dan bagaimana
tanggung jawab pelaku usaha dalam pemenuhan hak atas informasi labelisasi halal
pada produk mie instan impor di KKV Mall Pakuwon Yogyakarta. Metode
penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-
undang dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak produk
mie instan impor di KKV Mall Pakuwon Yogyakarta tidak mencantumkan
informasi label halal, bahkan sebagian tidak memiliki registrasi resmi dari BPOM,
hal ini menimbulkan keraguan terhadap kehalalan produk dan mengancam
perlindungan hukum bagi konsumen Muslim. Tanggung jawab pelaku usaha dalam
hal ini belum sepenuhnya dijalankan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dan Peraturan Pemerintah
Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Rekomendasi dalam kajian ini berupa pengawasan yang lebih ketat serta kewajiban
yang tegas bagi pelaku usaha untuk mencantumkan label halal atau keterangan
“tidak halal” sebagai bentuk perlindungan hak atas informasi bagi konsumen.
Collections
- Law [3375]
