Tanggung Jawab Negara yang memberikan Dukungan Kepada KKB di Papua Menurut Hukum Internasional
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk keterlibatan negara lain dalam memberikan
dukungan untuk penyelesaian KKB di Papua serta untuk menganalisis bagaimana mekanisme
pertanggungjawaban negara lain yang terlibat dalam memberikan dukungan untuk
penyelesaian KKB di Papua. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum
normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa ada negara lain yang ikut campur dalam konflik internal yang terjadi di Papua
diantaranya: Amerika Serikat, Australia, Vanuatu dan Papua Nugini yang mana intervensi yang
dilakukan oleh negara-negara ini adalah intervensi tidak langsung. Kemudian negara-negara
yang melakukan intervensi pada konflik internal yang terjadi di Papua dapat dimintai
pertanggungjwaban atas tindakkanya yang telah melanggar prinsip kedaulatan dan prinsip non-
intervensi, pertanggungjawaban negara yang dapat dilakukan oleh negara-neagra yang
melakukan intervensi diantaranya: pemberian kompensasi, penghentian tindakan intervensi,
dll.
Collections
- Law [3375]
