| dc.description.abstract | Penelitian ini didasari dengan permasalahan perlindungan hukum terhadap anak
korban perdagangan orang di Kota Yogyakarta yang semakin beragam dan
variative caranya. Oleh karena itu, permasalahan yang diteliti mengenai
perlindungan anak korban perdagangan orang oleh Polresta Kota Yogyakarta.
Penelitian ini termasuk penelitian empiris dengan terjun langsung ke lapangan
dimana masalah tersebut terjadi. Metode pengumpulan data pada penelitian ini
dengan wawancara dan studi kepustakaan. Hasil menunjukan bahwa Kepolisian
Kota Yogyakarta telah memberikan beberapa jenis pencegahan bagi korban
perdagangan orang dengan cara penyuluhan dan sosialisasi terkait pendidikan
seksual maupun perempuan dan untuk perlindungan setelah menjadi korban yaitu
bantuan psikologis, pelayanan visum gratis, tempat tinggal sementara,
pendampingan kepolisan, mendapatkan fasilitas Kesehatan gratis, dan mendapatkat
Pendidikan pelatihan atau kejar paket secara gratis. Perlunya peningkatan
koordinasi dan Kerjasama antar Lembaga penegak hukum dalam menangani tindak
pidana perdagangan orang dengan korban perempuan dan anak dibawah umur. Hal
ini bertujuan untuk memastikan perlindungan hukum yang efektif dan menjamin
keselamatan perempuan dan anak dibawah umur, serta pencegahan dan
pemberantasan kejahatan perdagangan orang dengan korban perempuan dan anak.
Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga penting untuk
meningkatkan kesadaran bahayanya dampak perdagangan orang terutama untuk
anak perempuan dan anak, serta memfasilitasi partisipasi aktif masyarakat dalam
mencegah dan melaporkan tindak pidana tersebut. | en_US |