Perlindungan Hukum Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Kepolisian Resor Wonogiri
Abstract
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Indonesia terus meningkat dan menuntut
perhatian serius dari aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis implementasi perlindungan hukum bagi anak korban tindak pidana
pelecehan seksual di Polres Wonogiri serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi
dalam pelaksanaannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan
pendekatan yuridis-sosiologis. Data diperoleh dari wawancara semi terstruktur dengan
penyidik Polres Wonogiri dan studi dokumentasi terhadap kebijakan serta laporan
kasus, sedangkan analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Polres Wonogiri telah menerapkan prinsip-prinsip perlindungan
anak sesuai Undang-Undang SPPA, meliputi kepentingan terbaik bagi anak, non-
diskriminasi, partisipasi anak, dan kerahasiaan identitas anak. Bentuk implementasi
terlihat dalam pemeriksaan tanpa seragam, pendampingan psikologis, serta pembatasan
publikasi identitas korban. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan
berupa keterbatasan sarana ramah anak, kurangnya penyidik terlatih, dan koordinasi
antarlembaga yang belum optimal. Diperlukan peningkatan kapasitas aparat,
penyediaan fasilitas memadai, dan penguatan koordinasi lintas sektor untuk
mewujudkan perlindungan hukum yang efektif, holistik, dan berkeadilan bagi anak
korban pelecehan seksual.
Collections
- Law [3375]
