Pemenuhan Hak Atas Informasi Konsumen Muslim Terhadap Jaminan Produk Halal Pada Mystery Box Dalam Transaksi Jual Beli Online Aplikasi Tiktokshop
Abstract
Penelitian ini membahas pemenuhan hak atas informasi konsumen Muslim terhadap
jaminan produk halal pada penjualan Mystery Box di aplikasi TikTokShop. Fenomena
Mystery Box menimbulkan permasalahan karena ketidakjelasan isi produk berpotensi
melanggar hak konsumen atas informasi dan prinsip kehalalan yang wajib dijamin oleh
pelaku usaha. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana pelaku usaha
memenuhi hak atas informasi konsumen Muslim serta tanggung jawab hukum mereka
terhadap jaminan produk halal. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana
pemenuhan hak atas informasi dan tanggung jawab pelaku usaha dalam menjamin kehalalan
produk Mystery Box di TikTokShop. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif
dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis, serta bersumber dari data
sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur, jurnal hukum, dan fatwa MUI.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penjualan Mystery Box belum memenuhi hak
atas informasi sebagaimana diatur dalam UUPK, UU JPH, dan UU ITE karena konsumen
tidak memperoleh kejelasan mengenai isi maupun status halal produk sebelum transaksi
dilakukan. Pelaku usaha berkewajiban memberikan informasi yang benar, jelas, dan tidak
menyesatkan serta bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat ketidakpastian
informasi. Kesimpulannya, praktik Mystery Box berpotensi mengandung unsur gharar dan
maysir yang dilarang dalam hukum Islam, sehingga diperlukan pengawasan dan regulasi
lebih ketat agar transaksi digital sesuai dengan prinsip halal dan perlindungan konsumen.
Collections
- Law [3375]
