| dc.description.abstract | Studi Penelitian ini membahas terkait fenomena kejahatan jalanan klitih yang
dipicu oleh minuman keras di Wilayah Bantul dengan melibatkan pelaku dari
kalangan remaja usia (16 tahun) hingga kalangan dewasa (18 - 21 tahun). Penelitian
ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi penanggulan serta menganalisis
kendala-kendala yang dihadapi oleh Kepolisian Resor Bantul dalam upaya
menanggulangi kasus kejahatan klitih yang dipicu minuman keras. Metode
penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dan pendekatan
sosiologis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kepolisian Resor Bantul telah
menerapkan strategi pre-emtif, preventif, dan represif. Meskipun demikian,
penyidik masih memberikan tindakan tanpa mempertimbangkan faktor penyebab.
Berdasarkan kondisi ini, peneliti merekomendasikan pembaharuan regulasi yang
lebih signifikan terhadap penyalahgunaan minuman keras yang menyebabkan
kejahatan klitih dengan lebih memperhatikan patroli secara dinamis, penegakan
hukum yang selektif terhadap peredaran minuman keras, kolaborasi lintas sektor,
serta evaluasi secara berkala untuk menekan kejahatan klitih yang dipicu oleh
minuman keras. | en_US |