Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Terhadap Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Serang Tahun 2024
Abstract
Penelitian ini membahas implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
70/PHPU.BUP-XXIII/2025 terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah
Kabupaten Serang Tahun 2024. Putusan tersebut membatalkan hasil pemilihan
karena adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yaitu adanya
intervensi yang dilakukan oleh pejabat publik serta praktik politik uang yang
memengaruhi integritas pemilu. Penelitian ini menggunakan metode yuridis
normatif yang dilakukan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan,
putusan pengadilan, serta literatur terkait. Dari hasil penelitian didapatkan hasil jika
putusan Mahkamah Konstitusi sudah tepat secara hukum karena sesuai dengan
prinsip keadilan pemilu dan asas demokrasi yang diatur dalam konstitusi. Implikasi
yuridis dari putusan ini sendiri berpengaruh terhadap beberapa pihak terkait
diantaranya yaitu penyelenggara pemilu, partai politik, pasangan calon, peserta
pemilu, serta pejabat publik. Sehubungan dengan itu, penelitian ini menemukan
adanya kekosongan terkait mekanisme sanksi bagi pejabat publik yang terbukti
melakukan pelanggaran TSM. Oleh karena itu, diperlukan ketentuan yang lebih
rinci agar kedepannya putusan yang bentuknya serupa tidak hanya menitikberatkan
pada pelaksanaan pemungutan suara ulang, tetapi juga dapat memberikan sanksi
tegas yang setimpal bagi pelaku pelanggaran
Collections
- Law [3375]
