Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Pakaian Thrift di Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstract
Studi penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan
hukum tindak pidana penyelundupan pakaian thrift yang ada pada Daerah Istimewa
Yogyakarta. Fokus studi meliputi penegakan hukum yang dilakukan oleh kantor
Bea Cukai DIY dan Polda DIY mengenai penyelundupan pakaian thrift. Metodologi
yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan pendekatan yuridis
sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya penyelundupan pakaian
thrift dikarenakan kurang ketatnya pengawasan dari Bea Cukai DIY dan Polda DIY
maka dari itu penyelundupan thrift ini dengan mudah masuk ke dalam wilayah
Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyelundupan pakaian thrift ini sangat berdampak
kurang baik untuk dunia perdagangan. Penelitian ini merekomendasikan langkahlangkah penegakan hukum pidana penyelundupan pakaian thrift tersebut dan
kendala apa saja yang terjadi terhadap penyelundupan.
Collections
- Law [3375]
