| dc.description.abstract | Penelitian dalam penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perilaku kekerasan jalanan (Kreak) di
Kota Semarang, serta untuk mengkaji bagaimana penegakan hukum pidana terhadap
para pelaku Kreak tersebut yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Besar
(Polrestabes) Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian
hukum empiris yang menitikberatkan pada efektivitas hukum dalam masyarakat,
khususnya terhadap tindak pidana kekerasan jalanan di Kota Semarang. Pendekatan
yang digunakan adalah pendekatan sosiologis, dengan sumber data primer yang
diperoleh melalui wawancara langsung, serta data sekunder yang dikumpulkan
melalui studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Subjek dalam
penelitian ini adalah penyidik pada Polrestabes Semarang dan pelaku kekerasan
jalanan (Kreak) di Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor
lingkungan sosial, faktor ekonomi, dan faktor keluarga merupakan penyebab utama
munculnya perilaku Kreak yang berujung pada tindak pidana kekerasan jalanan.
Polrestabes Semarang telah melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku
melalui dua pendekatan, yaitu upaya preventif dan upaya represif, dalam rangka
menangani dan menanggulangi tindak pidana kekerasan jalanan yang dilakukan oleh
Kreak. | en_US |