| dc.description.abstract | Perintisan bisnis kuliner tradisional dengan produk utama surabi Bandung merupakan upaya inovatif dalam mengembangkan potensi pangan lokal yang dipadukan dengan tren modern. Perintisan ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya daya saing usaha kuliner tradisional di tengah ketatnya kompetisi makanan kekinian, serta kebutuhan konsumen akan produk yang bukan hanya memiliki cita rasa autentik, tetapi juga dikemas secara menarik dan relevan dengan selera pasar. Permasalahan utama dalam perintisan bisnis ini adalah bagaimana mengelola aspek manajemen produksi, pemasaran, serta keuangan agar usaha dapat berkelanjutan dan menguntungkan sesuai prinsip ekonomi syariah. Tujuan dari perintisan bisnis ini adalah merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi model usaha kuliner surabi yang mampu menghasilkan keuntungan, menjaga kualitas produk, serta membangun daya tarik konsumen. Secara khusus, perintisan ini bertujuan untuk: (1) menganalisis potensi pasar dan preferensi konsumen terhadap surabi modern, (2) menghitung Harga Pokok Produksi (HPP) dan menetapkan harga jual yang sesuai dengan margin keuntungan yang adil, (3) menyusun strategi pemasaran yang efektif dengan memanfaatkan media digital, serta (4) menyusun laporan keuangan yang transparan sesuai dengan prinsip syariah. Metode yang digunakan adalah pendekatan perintisan terapan berbasis praktik perintisan usaha. Tahapan kegiatan meliputi studi literatur awal mengenai kuliner tradisional dan tren pasar, penyusunan rencana bisnis, pengadaan bahan baku dan peralatan, produksi percobaan, strategi promosi melalui media sosial, serta pencatatan keuangan harian, mingguan, hingga bulanan. Analisis dilakukan terhadap hasil penjualan, struktur biaya, dan penerapan akad musyarakah dalam pembagian keuntungan. Data diperoleh dari observasi langsung, rekap penjualan, wawancara konsumen, serta pencatatan transaksi operasional. Hasil perintisan bisnis menunjukkan bahwa produk surabi dengan variasi topping modern mendapatkan respons positif dari konsumen, terbukti dari peningkatan jumlah penjualan harian ratarata mencapai 40 porsi dengan harga jual rata-rata Rp 11.000 per unit.Selain itu, strategi diskon dan promosi melalui media digital berhasil meningkatkan traffic pembeli meskipun menekan margin keuntungan. Skema bagi hasil dengan tiga pemodal menggunakan akad musyarakah mampu dijalankan secara adil. Implikasi dari perintisan ini adalah bahwa perintisan bisnis kuliner berbasis pangan lokal seperti surabi memiliki prospek yang menjanjikan apabila dikelola dengan manajemen keuangan yang baik, strategi pemasaran yang sesuai tren, serta tetap menjaga identitas tradisional. Prinsip keadilan dalam penentuan margin dan pembagian keuntungan sesuai syariah menjadi nilai tambah bagi keberlangsungan usaha. Perintisan ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, wirausaha muda, maupun masyarakat luas yang ingin mengembangkan bisnis kuliner tradisional dengan pendekatan modern dan islami. | en_US |