Urgensi Adanya Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dalam Penetapan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pada Putusan Praperadilan
Abstract
Penelitian ini mengkaji permasalahan praktik penetapan tersangka tindak pidana
korupsi yang dilakukan tanpa hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari
lembaga berwenang, seperti BPK atau BPKP. Praktik tersebut berpotensi melanggar
asas legalitas dan asas praduga tak bersalah karena penetapan tersangka seharusnya
didasarkan pada bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketidakhadiran
perhitungan resmi membuka peluang kriminalisasi, menimbulkan ketidakpastian
hukum, serta melemahkan legitimasi penegakan hukum. Oleh sebab itu, penting
untuk menelaah urgensi penghitungan kerugian negara dan bagaimana pandangan
hakim dalam putusan praperadilan terkait isu ini.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan dan studi putusan. Pendekatan perundang-
undangan dipakai untuk menelaah norma hukum positif, khususnya UU Tipikor dan
KUHAP, sementara studi putusan digunakan untuk mengkaji konsistensi
pandangan hakim terhadap sah atau tidaknya penetapan tersangka yang tidak
didasarkan pada hasil penghitungan kerugian negara dari lembaga resmi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghitungan kerugian negara memiliki peran
penting dalam menjamin akurasi dan objektivitas penetapan tersangka. Hakim
dalam berbagai putusan praperadilan menegaskan bahwa audit internal atau dugaan
semata tidak dapat dijadikan dasar karena tidak memenuhi syarat formil sebagai
bukti kerugian yang nyata dan pasti. Penetapan tersangka tanpa perhitungan resmi
dinyatakan tidak sah secara hukum serta bertentangan dengan asas legalitas dan
perlindungan hak tersangka.
Penelitian ini menyarankan agar penegak hukum berhati-hati dalam menetapkan
tersangka korupsi dengan memastikan adanya perhitungan kerugian negara dari
lembaga berwenang. Penyidik juga perlu memperhatikan aspek legalitas formil dan
materil sesuai prinsip due process of law untuk mencegah kriminalisasi dan
menjamin kepastian hukum.
Collections
- Law [3375]
