Analisis Kesesuaian Praktik Gadai Swasta dengan Pojk No 39 Tahun 2024: Studi Kasus Pada Perusahaan Gadai Swasta di Yogyakarta
Abstract
Tujuan dari studi ini adalah untuk menilai kesesuaian praktik gadai yang
dijalankan oleh perusahaan gadai swasta dengan peraturan yang berlaku di Indonesia,
khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang
Usaha Pergadaian. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah yuridis
normatif dengan pendekatan kualitatif, melalui studi literatur dan wawancara dengan
pihak-pihak terkait, termasuk karyawan dari perusahaan gadai dan para nasabah.
Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa banyak dari praktik yang dilakukan
oleh perusahaan gadai swasta di Yogyakarta belum sepenuhnya mengikuti peraturan
OJK. Beberapa perusahaan masih beroperasi tanpa izin resmi, memiliki kurangnya
transparansi dalam menilai barang jaminan, serta tidak menyediakan nota penaksiran
sebagai bukti mengenai hak dan kewajiban nasabah. Situasi ini berpotensi
menimbulkan konflik dan dapat melemahkan perlindungan hukum bagi konsumen.
Kesimpulan dari penelitian ini menyatakan bahwa praktik gadai swasta di Yogyakarta
perlu diperbaiki agar sesuai dengan peraturan hukum yang ada. Rekomendasi dari
penelitian ini diarahkan kepada perusahaan gadai swasta untuk meningkatkan
kepatuhan terhadap regulasi, kepada OJK untuk lebih memperketat pengawasan,
dan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih lembaga gadai.
Collections
- Economics [2656]
