Diplomasi Kementerian Luar Negeri dalam Melindungi Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Selama Pandemi Covid-19 Tahun 2020-2022
Abstract
Penelitian ini mengangkat permasalahan perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (PMI) di Taiwan selama pandemi Covid-19 tahun 2020-2022.
Fokus utama adalah diplomasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam
menjamin hak dan kesejahteraan PMI di tengah krisis global tersebut.
Kerangka pemikiran yang digunakan adalah teori diplomasi G. R. Berridge,
yang menekankan peran komunikasi dan negosiasi dalam diplomasi,
khususnya fungsi Kemlu RI dalam menangani isu perlindungan PMI melalui
lima fungsi utama diplomasi. Argumen sementara menyatakan bahwa Kemlu
RI melalui KDEI Taipei berperan aktif dalam penempatan staf, implementasi
kebijakan adaptif, koordinasi hubungan luar negeri, negosiasi dengan
perwakilan Taiwan di Indonesia, serta membangun dukungan domestik.
Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa diplomasi perlindungan Kemlu RI
efektif dalam mengatasi permasalahan PMI seperti PHK sepihak, gaji tidak
dibayar, dan keterbatasan layanan kesehatan. Meskipun menghadapi
keterbatasan akibat tidak adanya hubungan diplomatik secara resmi, Kemlu RI
tetap menjalankan fungsi diplomasi secara optimal demi memastikan
perlindungan PMI.
Collections
- International Relations [1021]
