Kewenangan dan Peran Komite Olahraga Nasional Indonesia dalam Peyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahraagaan
Abstract
Penelitian yuridis normatif ini bertujuan untuk mengetahui peraturan mengenai
penetapan cabang olahraga dan nomor pertandingan dalam Pekan Olahraga
Nasional (PON) serta menelaah peran dan kewenangan Komite Olahraga Nasional
Indonesia (KONI) dalam penyelenggaraannya berdasarkan pada Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa belum terdapat standar regulasi yang mengatur secara rinci jumlah maupun
jenis cabang olahraga dan nomor pertandingan dalam PON. Hal ini memberi ruang
bagi tuan rumah untuk mengusulkan cabang olahraga di luar standar yang
ditetapkan, yang berpotensi menimbulkan ketimpangan dan menyimpang dari
tujuan utama PON sebagai ajang pembinaan prestasi. KONI sebagai pelaksana
tanggung jawab pemerintah memiliki peran sentral dalam perencanaan dan
pengawasan penyelenggaraan PON. Oleh karena itu, diperlukan penataan regulasi
yang lebih ketat dan terukur untuk menjaga marwah PON sebagai bagian dari
sistem pembinaan olahraga prestasi nasional yang berorientasi pada kompetisi
tingkat internasional.
Collections
- Law [3375]
