| dc.description.abstract | Penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan
transnasional yang mengancam stabilitas sosial, hukum, dan keamanan
nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta
dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan
narkotika, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi
dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum
empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui
wawancara, studi dokumen, dan observasi langsung di BNNP DIY. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa BNNP DIY telah menjalankan berbagai
program seperti sosialisasi, pembentukan desa bersinar, pelatihan
kelompok sebaya, serta kerja sama lintas sektor dalam rangka menekan
angka penyalahgunaan narkotika. Namun, pelaksanaan program ini
masih menghadapi berbagai hambatan seperti keterbatasan sumber daya
manusia, kurangnya kesadaran masyarakat, serta terbatasnya sarana dan
prasarana. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun BNNP DIY
telah melakukan berbagai upaya preventif dan represif, dibutuhkan
sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga
terkait agar penanggulangan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan
lebih optimal. | en_US |