Show simple item record

dc.contributor.authorAzkia, Rania Yasminal
dc.date.accessioned2026-01-23T01:53:23Z
dc.date.available2026-01-23T01:53:23Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59699
dc.description.abstractPerlindungan hukum bagi pemegang hak cipta lagu merupakan aspek krusial dalam menjaga hak ekonomi dan hak moral pencipta dan/atau pemegang hak cipta lagu, terlebih di tengah perkembangan industri musik saat ini yang dapat membuka celah terjadinya pelanggaran hak cipta oleh berbagai pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum hak ekonomi pemegang hak cipta lagu atas pelanggaran oleh agregator musik digital dan mengetahui tanggung jawab agregator musik digital atas pelanggaran hak cipta yang dialami oleh pencipta lagu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui penelitian studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum hak ekonomi pemegang hak cipta lagu "Suar Marabahaya" memerlukan sistem kontraktual yang jelas dengan agregator musik dan ketiadaan aturan yang jelas mengenai agregator musik menyebabkan ketidakefektifan perlindungan dalam implementasinya. Tanggung jawab agregator musik digital atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan juga dapat dituntut berdasarkan aturan dalam UU Hak Cipta dengan bertanggung jawab atas kerugian materiil dan juga imateriil.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAgregator Musiken_US
dc.subjectHak Ciptaen_US
dc.subjectPelanggaranen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Hak Ekonomi Pemegang Hak Cipta Lagu 3suar Marabahaya ́ Atas Pelanggaran Oleh Agregator Musik Digitalen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410230


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record