Kekerasan Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Pada Era Covid-19 2020-2022
Abstract
Penelitian ini menganalisis kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di
Arab Saudi pada era COVID-19 (2020-2022). Fenomena ini mencakup kekerasan
langsung, struktural, dan kultural, yang memperburuk kondisi kerja PMI. Metode
penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi literatur dan
analisis teori kekerasan Johan Galtung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kekerasan langsung berupa pemukulan, pelecehan seksual, dan hukuman mati
mencerminkan lemahnya perlindungan hukum PMI. Kekerasan struktural terjadi
melalui sistem kafala, yang memungkinkan eksploitasi ekonomi seperti
penundaan gaji dan kerja berlebih tanpa perlindungan. Sementara itu, kekerasan
kultural berakar pada diskriminasi berbasis agama, gender, dan bahasa, yang
diperkuat oleh budaya patriarki. Pandemi COVID-19 memperburuk situasi ini
dengan membatasi mobilitas, menambah beban ekonomi, dan menghambat akses
ke pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan,
penguatan perlindungan hukum, dan diplomasi bilateral untuk melindungi hak
PMI serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Collections
- International Relations [914]
