| dc.description.abstract | Kehadiran Peraturan Perundang-Undangan menjadi pedoman dalam mengatur
kehidupan berbangsa, salah satunya perihal Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang
bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan kerja. Meski demikian, angka
kecelakaan kerja di Indonesia terus mengalami peningkatan, hal ini dapat disebabkan
oleh kurangnya kesadaran untuk mengupayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
kurang lengkapnya Alat Pelindung Diri dan juga dapat disebabkan oleh kurangnya
edukasi perihal Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Latar belakang pada penelitian ini
berisikan Penerapan Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit
Pekanbaru Medical Center. Adapun rumusan masalahnya adalah bagaimana
penerapan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja di Rumah Sakit Pekanbaru
Medical Center dan apa saja faktor kendala dari penerapan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center. Jenis penelitian yang
digunakan merupakan penelitian yuridis empiris, disertai juga dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan, yang mengkaji undang-undang dan regulasi yang
memiliki keterkaitan dengan masalah yang sedang dihadapi, penelitian ini dianalisis
dengan metode kualitatif. Hasil penelitian berpedoman pada rumusan masalah yang
ada, yaitu Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center mengimplementasikan
perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja meskipun dalam beberapa waktu
terdapat peristiwa kecelakaan kerja dan kendala yang dihadapi oleh Rumah Sakit
Pekanbaru Medical Center berupa tidak langsung dipenuhinya kebutuhan yang
berhubungan dengan keselamatan dan kesehatan kerja serta lamanya proses klaim
BPJS Ketenagakerjaan bilamana terdapat pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. | en_US |