Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan Oleh Anak di Wilayah Kota Yogyakarta Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan Oleh Anak di Wilayah Kota Yogyakarta
Abstract
Tujuan dari ditulisnya artikel ini untuk membahas tentang tindak pidana dari
penyalahgunaan narkotika oleh anak di wilayah Kota Yogyakarta. Jenis penelitian ini
adalah penelitian hukum empiris. Dengan metode pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan sosiologis, menggunakan sumber data primer dan sekunder, dengan objek
yang mengarah pada upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta
dalam melakukan penegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh
anak. Tindak pidana narkotika diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009
tentang narkotika, yang di dalamnya mengatur berbagai jenis tindak pidana narkotika
beserta aspek terkait, yang meliputi definisi, golongan, sanksi pidana, tindak pidana,
rehabilitasi, serta fungsi dan peran dari pemerintah dan masyarakat dalam melakukan
pemberantasan narkotika juga tercantum di dalamnya. Kepolisian Resor Kota
Yogyakarta berupaya menegakkan hukum pidana bagi anak dalam penyalahgunaan
narkotika melalui pencegahan, seperti melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah atau
komunitas, tentang dampak negatif pengunaan narkotika. Kemudian, dengan
melakukan upaya hukum preemtif, upaya hukum preventif, dan juga upaya hukum
represif. Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan
oleh anak pun tidak luput dari berbagai macam hambatan, namun Kepolisian Resor
Kota Yogyakarta tetap berupaya
Collections
- Law [3375]
