| dc.contributor.author | Alfarisy, Muhammad Salman | |
| dc.date.accessioned | 2026-01-10T08:28:17Z | |
| dc.date.available | 2026-01-10T08:28:17Z | |
| dc.date.issued | 2025 | |
| dc.identifier.uri | dspace.uii.ac.id/123456789/59557 | |
| dc.description.abstract | Studi ini menganalisis Putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan
pidana di bawah batas minimum Undang-Undang dalam perkara lingkungan
hidup. Studi ini menggunakan pendekatan normatif-kualitatif berbasis data
sekunder, dan yang menjadi objek penelitiannya adalah Putusan Nomor
2111 K/Pid.Sus/2014 dan Putusan Nomor 2751 K/Pid.Sus/2022. Penelitian
ini menganalisis secara komprehensif terhadap kewenangan hakim dalam
menjatuhkan pidana di bawah batas minimum, serta menganalisis keabsahan
pertimbangan hukum yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
hakim demi keadilan dapat saja menyimpangi ketentuan Undang-Undang
dan menjatuhkan pidana di bawah batas minimum. Dan terhadap
pertimbangan hukum, pada Putusan Nomor 2111 K/Pid.Sus/2014
pertimbangan hukum untuk menjatuhi pidana di bawah minimum telah
dituliskan secara lengkap. Sedangkan pada Putusan Nomor 2751
K/Pid.Sus/2022 secara substansi pertimbangan hukumnya kurang lengkap,
sehingga putusan cacat secara hukum dengan alasan kurang pertimbangan.
Studi ini memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan Dewan
perwakilan Rakyat untuk mengubah ketentuan pidana dalam Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2009 dengan menambahkan pedoman
pemidanaannya, demi mencegah disparitas pidana. Dan studi ini juga
merekomendasikan kepada Mahkamah Agung untuk mengeluarkan
Peraturan Mahkamah Agung atau Surat Edaran Mahkamah Agung terkait
pedoman pemidanaan dalam hal penjatuhan pidana di bawah batas
minimum. | en_US |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Batas Minimum Khusus | en_US |
| dc.subject | Lingkungan Hidup | en_US |
| dc.subject | Penjatuhan Pidana | en_US |
| dc.subject | Pertimbangan Hakim | en_US |
| dc.subject | Putusan Mahkamah Agung | en_US |
| dc.title | Penjatuhan Pidana Dibawah Batas Minimum Yang Ditentukan Undang-undang Dalam Perkara Lingkungan Hidup (Studi Putusan Mahkamah Agung: Nomor 2111 K/pid.sus/2014 Dan Nomor 2751 K/pid.sus/2022) | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| dc.Identifier.NIM | 21410393 | |