Disparitas Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika Golongan I (Studi Putusan di Pengadilan Negeri Yogyakarta)
Abstract
Penelitian ini membahas disparitas pemidanaan terhadap anak sebagai
pelaku tindak pidana narkotika golongan I di Pengadilan Negeri
Yogyakarta. Hukuman yang dijatuhkan oleh Hakim kepada anak sebagai
pelaku tindak pidana narkotika seperti pidana pengawasan, pembinaan, dan
bahkan pidana penjara, menjadi penyebab disparitas. Penulis merumuskan
rumusan masalah dari penelitian ini adalah: Bagaimana faktor yang
menyebabkan timbulnya disparitas pidana dalam penjatuhan putusan hakim
terhadap anak sebagai pelaku tindak kejahatan narkotika golongan I? dan
Bagaimana penerapan sanksi pidana yang seharusnya dijatuhkan kepada
anak sebagai pelaku tindak kejahatan narkotika? Data primer diperoleh
melalui putusan pengadilan, dan peraturan perundang-undangan, sedangkan
data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan, dan wawancara dengan
Hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya disparitas pemidanaan
dipengaruhi oleh 1)faktor yuridis seperti fakta-fakta yang terungkap di
persidangan, dan pertimbangan-pertimbangan yang memberatkan dan
meringankan, 2)faktor non-yuridis seperti sosiologis, psikologis,
kriminologis dan filosofis. Hukuman yang seharusnya dijatuhkan kepada
anak pelaku tindak pidana narkotika adalah pengawasan dan pembinaan
anak akan merasa diawasi setiap tindakan yang akan anak lakukan, anak
akan merasa dirinya dipedulikan, dan anak merasa tidak sendirian sehingga
anak tidak akan lagi berpikiran untuk melakukan tindak pidana narkotika
tanpa menghilangkan pertanggungjawaban terhadap perbuatan anak.
Collections
- Law [3375]
