• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penggunaan Voucher Shopee Pada Metode Pembayaran Shopee Paylater (Perspektif Fatwa Dsn-mui No.116/dsn- Mui/ix/2017)

    Thumbnail
    View/Open
    21410711.pdf (1.082Mb)
    21410711 Bab 1.pdf (325.0Kb)
    21410711 Daftar Pustaka.pdf (131.0Kb)
    Date
    2025
    Author
    Salsabila, Anindia Rosi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Shopee PayLater selain sebagai metode pembayaran juga memberikan keuntungan bagi pengguna melalui Voucher Spesial SPayLater berupa voucher cashback atau diskon dengan minimal belanja Rp0. Namun, ditinjau dari perspektif hukum Islam, sistem pembayaran berbasis utang dengan keuntungan tambahan berpotensi mengandung riba jika akad tidak sesuai syariat sehingga menimbulkan permasalahan terkait hukum penggunaan voucher dengan metode pembayaran Shopee Paylater. Penelitian ini berfokus kepada bagaimana mekanisme penggunaan fitur voucher Shopee Paylater pada transaksi jual beli online dalam Aplikasi Shopee? Serta bagaimana hukum penggunaan voucher Shopee pada metode pembayaran Shopee Paylater (Perspektif Fatwa DSN-MUI No.116/DSN- MUI/IX/2017)? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan objek penelitian atas penggunaan voucher melalui pembayaran Shopee Paylater, menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data dikumpulan melalui studi literatur berupa buku, jurnal dan data elektronik yang relevan, kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penggunaan Shopee PayLater dengan voucher cashback dinyatakan haram menurut hukum islam karena mengandung riba, khususnya riba qardh dan riba jahiliyah. Cashback pada dasarnya diperbolehkan dalam akad jual beli jika berupa diskon tanpa merugikan pihak manapun. Namun, karena voucher cashback diberikan melalui sistem pinjam-meminjam dalam Shopee PayLater, hukumnya berubah dan tidak sesuai dengan ketentuan akad qard dalam Fatwa DSN-MUI No. 116/DSN-MUI/IX/2017 tentang Uang Elektronik.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/59522
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV