Pemenuhan Hak Atas Informasi Konsumen Muslim Terhadap Produk Makanan Tidak Berlabel Halal di Restoran Sushi Hiro Yogyakarta
Abstract
Restoran Sushi Hiro Yogyakarta diduga menjual produk makanan tidak berlabel
halal karena masih menggunakan bahan makanan tidak halal berupa mirin yang
mengandung alkohol. Penelitian yang diajukan adalah pemenuhan hak atas
informasi konsumen Muslim terhadap produk makanan tidak berlabel halal di
restoran Sushi Hiro Yogyakarta dan tanggung jawab pelaku usaha restoran Sushi
Hiro Yogyakarta atas produk makanan yang tidak berlabel halal terhadap konsumen
Muslim. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan
pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pelaku usaha tidak memenuhi hak atas informasi mengenai
produk makanan tidak berlabel halal di restoran Sushi Hiro Yogyakarta karena tidak
memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kandungan bahan
makanan tidak halal berupa mirin di dalam makanan yang diperdagangkan kepada
konsumen Muslim dan tanggung jawab pelaku usaha tidak terpenuhi karena pelaku
usaha tidak memberikan infomasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kandungan
bahan makanan tidak halal berupa mirin pada produk makanan yang
diperdagangkan sehingga merugikan konsumen Muslim. Penelitian ini
menyarankan pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan
jujur mengenai kondisi makanan yang diperdagangkan dan memberikan tanggung
jawab penuh kepada konsumen Muslim dengan mengganti bahan makanan tidak
halal berupa mirin dengan bahan makanan lain yang halal.
Collections
- Law [3375]
