| dc.description.abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak adanya jaminan risiko kecelakaan
dan ketiadaan perjanjian tertulis yang mengatur tanggung jawab antara pengemudi
dan penumpang transportasi online. Tujuan penelitian adalah menganalisis
perlindungan hukum bagi penumpang Maxim dalam kasus kecelakaan serta
tanggung jawab hukum pengemudi. Metode yang digunakan adalah penelitian
hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual,
menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder yang
dianalisis secara deskriptif-kualitatif melalui studi pustaka. Hasil penelitian
menunjukkan perlindungan hukum bagi penumpang Maxim belum optimal karena
lemahnya pengawasan pemerintah dan ketiadaan perjanjian tertulis yang menjamin
hak penumpang, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Berdasarkan kasus
kecelakaan akibat kelalaian pengemudi, tanggung jawab hukum sepenuhnya
dibebankan pada pengemudi. Meskipun penumpang dapat menuntut ganti rugi,
implementasi sulit dilakukan karena kendala pembuktian dan keterbatasan
pengemudi dalam membayar ganti rugi. Selain itu, Maxim tidak menyediakan
skema kompensasi tetap yang dapat memberikan perlindungan memadai. Oleh
karena itu, diperlukan beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut,
Pertama, memperkuat regulasi dan pengawasan pemerintah, mewajibkan perjanjian
tertulis yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, serta menyusun mekanisme
penanganan kecelakaan. Kedua, perusahaan juga perlu memberikan pelatihan
keselamatan dan menyusun skema tanggung jawab hukum bersama dengan
pengemudi agar perlindungan hukum lebih efektif. | en_US |