Perlindungan Hukum bagi Para Pemegang Saham Minoritas Saat Akuisisi (Studi Kasus PT. Media Nusantara Citra Melawan PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia)
Abstract
Salah satu pemegang saham minoritas PT. MNCN mengajukan gugatan terhadap
PT. MNCN pada saat dilakukannya IPO atas perbuatan melawan hukum. Skripsi
ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis tanggung gugat dari PT. MNCN
dan juga untuk mengetahui serta menganalisis perlindungan hukum apa yang bisa
didapatkan oleh para pemegang saham minoritas saat akuisisi dalam kasus antara
PT. MNCN melawan PT. TPI. Metode yang dipakai dalam tulisan ini adalah
penelitian normatif dengan mengumpulkan data secara studi pustaka (library
research), menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
konseptual serta analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan
bahwa PT. MNCN melakukan pelanggaran terhadap hak pemegang saham
minoritas dan melakukan perbuatan melawan hukum, terutama mengenai
keterbukaan informasi tentang kondisi PT. MNCN pada saat IPO. Perbuatan yang
dilakukan oleh PT. MNCN membuat kerugian bagi pemegang saham minoritas,
yang mana jika suatu pihak menyebabkan kerugian kepada pihak lain wajib untuk
bertanggung jawab. Pihak minoritas yang haknya dirugikan sudah sepantasnya
mendapatkan perlindungan hukum. Berbagai perlindungan hukum bagi pemegang
saham minoritas selain dilakukan oleh Perseroan, juga diatur dalam Undang-
Undang, salah satunya dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas sebagaimana
Pasal 61 Undang-Undang Perseroan Terbatas yang mengatur bahwa pemegang
saham bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan. Pemegang saham minoritas
merupakan pihak yang lemah dalam Perseroan, maka dari itu memerlukan
perlindungan hukum untuk melindungi hak-haknya dalam perusahaan. Saran yang
diberikan yaitu perlu adanya kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi dari
pemegang saham mayoritas untuk lebih memperhatikan hak-hak pemegang saham
minoritas. Selain itu, perusahaan diharapkan dapat menyediakan sarana pengaduan
bagi pihak minoritas yang merasa dirugikan.
Collections
- Law [3375]
