| dc.description.abstract | Industri penyamakan kulit melalui tiga tahap utama yaitu pra-penyamakan,
penyamakan dan pasca-penyamakan, menghasilkan limbah cair yang mengandung
bahan organik, amonia, sulfida, minyak-lemak, dan logam berat seperti kromium
yang berpotensi mencemari perairan. Penelitian ini bertujuan menilai tingkat
toksisitas limbah cair sebelum dan sesudah pengolahan di Instalasi Pengolahan
Air Limbah (IPAL), menganalisis parameter kimia, serta hubungannya dengan
hasil uji toksisitas. Metode yang digunakan adalah Fish Embryo Toxicity (FET)
sesuai pedoman OECD 236 dengan organisme uji embrio ikan zebra (Danio
rerio) dan parameter koagulasi, pembentukan somit, pelepasan tailbud, detak
jantung, kelainan morfologi, serta kematian. Konsentrasi uji adalah 3,1–0,2%
untuk influen dan 50–3,1% untuk efluen, sedangkan nilai LC50 dihitung dengan
analisis probit dari seluruh konsentrasi. Hasil penelitian menunjukkan LC50
influen sebesar 5,15% dan LC50 efluen 23,86%, menandakan bahwa IPAL mampu
menurunkan toksisitas meskipun belum sepenuhnya menghilangkan dampak
berbahaya. Analisis kimia memperlihatkan penurunan signifikan kadar pencemar
pada efluen dibandingkan influen, walau beberapa parameter masih mendekati
atau sedikit di atas baku mutu. Hubungan antara kualitas fisika-kimia dan hasil
FET menunjukkan bahwa tingginya COD, BOD, amonia, sulfida, dan kromium
berkorelasi dengan rendahnya nilai LC50. Dengan demikian, metode FET berbasis
OECD 236 efektif untuk mengevaluasi dampak limbah cair penyamakan kulit
sekaligus menilai kinerja IPAL. | en_US |