| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penegakan hukum
administrasi terhadap pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye pada Pilkada
2024 di Kabupaten Purworejo serta untuk mengetahui faktor hambatan dalam
melaksanakan penegakan hukum administrasi terkait pelanggaran pemasangan alat
peraga kampanye pada Pilkada 2024 di Kabupaten Purworejo. Metode penelitian
yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif-empiris dengan menggabungkan
unsur hukum normatif dan menambahkan unsur empiris yang diperoleh melalui
studi pustaka serta wawancara. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan
perundang-undangan. Analisis data penelitian menggunakan metode analisis
deskriptif kualitatif yang kemudian memberikan hasil bahwa penegakan hukum
administrasi terhadap pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye pada
pemilihan kepala daerah 2024 di Kabupaten Purworejo telah dilakukan melalui
tindakan preventif sebagai bentuk pencegahan berupa sosialisasi dan pengawasan
terhadap alat peraga kampanye, serta tindakan represif sebagai bentuk pemberian
sanksi berupa penertiban terhadap alat peraga kampanye yang dinilai melanggar
peraturan perundang-undangan. Namun demikian, efektivitas penegakan hukum
administrasi terhadap pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye masih
menghadapi berbagai faktor hambatan, seperti faktor hukum, faktor aparat penegak
hukum, faktor sarana dan fasilitas, serta faktor masyarakat. | en_US |