• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kalosara Sebagai Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Pada Adat Suku Tolaki di Kota Kendari

    Thumbnail
    View/Open
    21410633.pdf (3.763Mb)
    21410633 Bab 1.pdf (369.7Kb)
    21410633 Daftar Pustaka.pdf (152.9Kb)
    Date
    2025
    Author
    Fajar, Muh. Ali
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini membahas penggunaan Kalosara sebagai bentuk Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas pada adat suku Tolaki di Kota Kendari. Kalosara merupakan simbol adat yang sangat sakral dalam budaya Tolaki dan digunakan sebagai media perdamaian yang mengedepankan musyawarah, pengakuan kesalahan, serta pemulihan hubungan sosial antara pelaku dan korban. Penulis merumuskan rumusan masalah dari penelitian ini adalah: Bagaimana pelaksanaan Kalosara sebagai Restorative Justice dalam menyelesaikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Kendari? Dan Bagaimana peran pemangku adat suku Tolaki di Kota Kendari dalam menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas? Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan aparat kepolisian dan tokoh adat Tolaki di Kota Kendari, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kalosara efektif digunakan sebagai mekanisme penyelesaian di luar pengadilan dalam kasus kecelakaan lalu lintas, terutama dalam kasus yang melibatkan pelaku dan korban dari etnis Tolaki. Peran pemangku adat seperti ,Puutobu, Tonomotuo, Pabitara, dan Tolea sangat penting sebagai mediator dan fasilitator dalam proses perdamaian tersebut. Dengan demikian, keberadaan Kalosara tidak hanya berfungsi sebagai alat pelestarian budaya, tetapi juga sebagai sarana penyelesaian konflik yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif. Praktik ini sejalan dengan kebijakan hukum nasional yang mendukung penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan non-litigatif yang berkeadilan dan berbudaya.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/59357
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV