Penegakan Hukum Tindak Pidana Pengeroyokan dan Hambatannya di Kabupaten Sleman (Studi di Polresta Sleman)
Abstract
Penelitian ini menganalisis penegakan hukum yang dilakukan oleh Polresta
Sleman terhadap Tindak Pidana Pengeroyokan atau kejahatan jalanan dan
untuk menganalisis hambatan Polresta Sleman dalam menangani Tindak
Pidana Pengeroyokan atau kejahatan jalanan. Penelitian yang digunakan
adalah penelitian yuridis empiris, menggunakan data sekunder berupa bahan
hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dilakukan
melalui studi dokumen, selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil
penelitian terhadap rumusan masalah pertama yaitu proses hukum terhadap
kasus-kasus pengeroyokan dilaksanakan melalui tahapan standar yang
mencakup penerimaan laporan, kegiatan penyidikan, pengumpulan alat bukti,
hingga proses pengiriman berkas perkara ke instansi penuntutan dan hambatan
dalam penanganan kasus pengeroyokan di wilayah Sleman bersumber dari
aspek internal dan eksternal kepolisian.
Collections
- Law [3375]
