Show simple item record

dc.contributor.authorAkhbar, Alya Azzahra
dc.date.accessioned2025-12-22T02:38:40Z
dc.date.available2025-12-22T02:38:40Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59225
dc.description.abstractPersampahan merupakan salah satu permasalahan utama yang sering dialami oleh berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Yogyakarta. Salah satu langkah yang dapat diambil yaitu dengan mendirikan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) sehingga masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengolah sampah secara mandiri dapat menjadi pelanggan TPS 3R dengan membayar retribusi setiap bulan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengidentifikasi penetapan tarif retribusi sampah TPS 3R skala besar di Kabupaten Sleman sesuai dengan Petunjuk teknis (Juknis) TPS 3R dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2021, Mengevaluasi tarif retribusi sampah TPS 3R skala besar di Kabupaten Sleman yang telah ditetapkan dengan biaya operasional TPS 3R, dan Menghitung dan menentukan tarif retribusi sampah yang harus dikeluarkan oleh TPS 3R skala besar Kabupaten Sleman. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode wawancara dan pembagian kuesioner kepada pengelola TPS 3R. Data yang telah terkumpul akan digunakan untuk menghitung biaya operasional TPS 3R, yang selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan tarif retribusi yang sesuai dengan Juknis TPS 3R dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, tarif retribusi yang telah ditetapkan berdasarkan kondisi lapangan pada ketiga lokasi TPS 3R belum sepenuhnya sesuai dengan Juknis TPS 3R dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021. Tarif retribusi yang ditetapkan tanpa adanya acuan dan relatif rendah akan berpengaruh pada kegiatan operasional TPS 3R. Oleh karena itu, perlu adanya perhitungan yang sesuai dengan Juknis TPS 3R dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 untuk memastikan tidak ada lagi TPS 3R yang memiliki tarif retribusi rendah atau menetapkan tarif retribusi tanpa adanya acuan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectBiaya Operasional TPS 3Ren_US
dc.subjectJuknis TPS 3Ren_US
dc.subjectPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021en_US
dc.subjectTarif Retribusi Sampahen_US
dc.subjectTPS 3Ren_US
dc.titleEvaluasi Tarif Retribusi Sampah pada TPS 3R Skala Besar di Kabupaten Slemanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21513027


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record