• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tanggung Jawab Direktur Utama Atas Terjadinya Pelanggaran Terhadap Fiduciary Duty (Studi Kasus PT Multidaya Teknologi Nusantara)

    Thumbnail
    View/Open
    21410520.pdf (1.350Mb)
    21410520 Bab 1.pdf (366.2Kb)
    21410520 Daftar Pustaka.pdf (240.7Kb)
    Date
    2025
    Author
    Nugraha, Faisal Fajar
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Fiduciary duty merupakan prinsip fundamental yang mewajibkan direksi bertindak dengan itikad baik demi kepentingan terbaik perseroan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan hukum mengenai bentuk pelanggaran fiduciary duty serta tanggung jawab hukum direktur utama dalam kasus manipulasi laporan keuangan yang terjadi di PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan pemalsuan laporan keuangan yang dilakukan oleh Gibran Huzaifah merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip duty of loyalty dan duty of care. Sebagaimana Pasal 97 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas telah menentukan bahwa Gibran Huzaifah dapat dimintai tanggung jawab penuh secara pribadi atas kesalahan atau kelalaian (negligence) yang dilakukannya dalam kapasitas sebagai direktur utama. Secara umum Pasal 1365 KUHPerdata memberikan dasar pokok tanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga. Upaya pencegahan kerugian terhadap pelangaran fiduciary duty pemerintah dapat mendorong perusahaan untuk memiliki sistem pelaporan pelanggaran yang dikelola oleh pihak ketiga yang independen. Investor sebagai pemegang saham yang dirugikan disarankan untuk terlebih dahulu melakukan upaya non- litigasi melalui pengajuan permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban kepada direksi dalam RUPS. Apabila langkah tersebut tidak tercapai investor dapat mengajukan gugatan derivatif ke pengadilan.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/59186
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV