Kedudukan Wasiat Lisan Dorce Gamalama Alias Dorce Ashadi dalam Perspektif Islam (Analisa Terhadap Keinginan Diperlakukan Sebagai Wanita)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan wasiat lisan dalam
perspektif hukum Islam melalui analisa Dorce Gamalama alias Dorce Ashadi yang
menginginkan diperlakukan sebagai jenazah perempuan setelah meninggal dunia.
Permintaan ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan isu identitas gender dan
perlakuan hukum terhadap transgender dalam praktik pemulasaraan jenazah.
Penelitian ini penting karena menyangkut hak individu dan ketentuan hukum syar’i
yang berlaku di Indonesia. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini mengenai
bagaimana kedudukan wasiat lisan Dorce yang ingin diperlakukan sebagai jenazah
perempuan dan apakah jenazah transgender diperlakukan sesuai dengan gender
awalnya atau tidak dalam perspektif Islam. Penelitian ini menggunakan metode
penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan kasus. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa secara formal, wasiat lisan Dorce Gamalama alias
Dorce Ashadi sah menurut Kompilasi Hukum Islam karena memenuhi syarat dua
saksi. Namun, isi wasiat yang bertentangan dengan hukum syar’i yakni permintaan
agar diperlakukan sebagai perempuan dinilai tidak sah dan tidak wajib
dilaksanakan. Dalam hukum Islam, jenazah transgender tetap diperlakukan sesuai
jenis kelamin asalnya. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan fiqih yang bijak
dan edukatif sangat diperlukan dalam menyikapi isu serupa.
Collections
- Law [3375]
