| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen risiko terhadap
Deviasi anggaran dalam penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Republik Indonesia (SIPD RI) di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
(DISPERTARU) Kabupaten Sleman. Permasalahan deviasi anggaran ditandai
dengan adanya selisih antara pagu input dan pagu validasi, yang berpotensi
menurunkan kualitas laporan keuangan daerah. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode observasi, wawancara mendalam,
dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa deviasi anggaran
disebabkan oleh tiga faktor utama, yaitu: kurangnya pemahaman pegawai terhadap
sistem SIPD, rendahnya kecermatan dalam penginputan data, serta lemahnya
komunikasi antar bagian. Penerapan manajemen risiko sudah dilakukan namun
belum sepenuhnya sistematis. Langkah identifikasi dan mitigasi risiko telah
berjalan melalui validasi ulang dan penyusunan prosedur internal, namun
pemantauan berkala dan evaluasi risiko masih belum maksimal. Oleh karena itu,
diperlukan pelatihan teknis, SOP yang terstandar, peningkatan koordinasi internal,
serta dukungan kebijakan dari Kemendagri untuk memperkuat penerapan
manajemen risiko yang berkelanjutan. | en_US |