Show simple item record

dc.contributor.authorDjen, Faradila M
dc.date.accessioned2025-12-16T02:11:22Z
dc.date.available2025-12-16T02:11:22Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59098
dc.description.abstractPenelitian ini membahas faktor penyebab dan modus operandi tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial di Kota Batam dengan studi terhadap beberapa putusan Pengadilan Negeri Batam. Tindak pidana ini semakin marak terjadi seiring dengan meningkatnya penggunaan media sosial seperti Facebook dan WhatsApp, yang dapat dengan mudah digunakan untuk menyebarkan ujaran yang merendahkan nama baik seseorang. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan sebagai bahan hukum primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab tindak pidana ini adalah sakit hati, emosi pribadi, ketidaktahuan hukum, serta kemudahan akses teknologi. Sementara itu, modus operandi yang paling umum adalah menggunakan akun palsu atau grup WhatsApp untuk menyebarkan konten berisi penghinaan atau tuduhan negatif terhadap korban. Penelitian ini menekankan pentingnya peningkatan literasi digital dan kesadaran hukum masyarakat untuk mencegah maraknya kejahatan serupa.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPencemaran Nama Baiken_US
dc.subjectMedia Sosialen_US
dc.subjectKriminologien_US
dc.subjectModus Operandien_US
dc.subjectHukum Pidanaen_US
dc.subjectBatamen_US
dc.titleFaktor Penyebab Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial dan Modus Operandinya di Kota Batam (Studi Putusan Pengadilan Negeri Batam)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18410470


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record