| dc.description.abstract | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengadakan
program baru pada tahun 2021 yaitu program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
untuk membantu pelaksanaan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha di Indonesia.
PLUT-KUMKM Sleman turut berpartisipasi dalam program, sejalan dengan
tujuannya yaitu memfasilitasi pelaku usaha terkait layanan pengembangan usaha.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tata kelola program Sertifikasi Halal
Gratis yang dikelola PLUT-KUMKM kabupaten Sleman. Penelitian menggunakan
metode kualitatif deskriptif dengan narasumber konsultan PLUT-KUMKM
kabupaten Sleman dan beberapa pelaku usaha kabupaten Sleman. Berdasarkan hasil
wawancara yang telah dilakukan pada bulan Mei 2025, diketahui bahwa para
konsultan menjalankan program Sertifikaisi Halal Gratis dibawah koordinasi dari
Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Sleman dan tidak memiliki hubungan
langsung dengan BPJPH sebagai pusat penyelenggara program.
PLUT-KUMKM kabupaten Sleman memberikan sosialisasi dan fasilitasi
kepada pelaku usaha kabupaten Sleman dalam menjalankan program Sertifikasi
Halal Gratis. Para konsultan juga menjalankan tugas sebagai pendamping halal
dengan tujuan membantu percepatan program ini. Keadaan di lapangan
menunjukkan bahwa peran pedamping halal membantu para pelaku usaha
kabupaten Sleman dalam proses pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis. Mayoritas
UMKM kabupaten Sleman telah mengetahui keberadaan program Sertifikasi Halal
Gratis, namun tingkat kesadaran akan urgensi program ini belum menyeluruh
dirasakan. Adapun beberapa faktor yang menghambat program Sertifikasi Halal
Gratis diantaranya keterbatasan kuota pendaftaran dan akses informasi terkait
teknologi maupun program Sertifikasi Halal Gratis. | en_US |