Show simple item record

dc.contributor.authorTriatmayana, Yusni Elvan
dc.date.accessioned2025-12-12T05:50:30Z
dc.date.available2025-12-12T05:50:30Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59082
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak atas informasi konsumen oleh influencer, dan bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk kecap kemasan bermerek dengan kadar gula tinggi terhadap kerugian yang ditimbulkan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah influencer dalam memenuhi kewajiban untuk menyampaikan informasi yang benar, jelas, dan jujur serta bentuk pertanggungjawaban dari pelaku usaha berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar influencer belum memenuhi standar penyampaian informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf c dan Pasal 9 angka (1) UU Perlindungan Konsumen. Pelaku usaha berkewajiban memberikan ganti rugi atas kerugian akibat produk kecap kemasan bermerek yang dipasarkan tidak sesuai dengan fakta, dan melakukan evaluasi berkala terhadap konten promosi yang disampaikan oleh influencer, serta edukasi tentang hukum bagi konsumen dan pelaku usaha guna menjamin terpenuhinya hak atas informasi secara proporsional dan akuntabel.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPemenuhan Hak atas Informasien_US
dc.subjectPerlindungan Konsumenen_US
dc.subjectInfluenceren_US
dc.titlePemenuhan Hak Atas Informasi Konsumen Oleh Influencer Pada Produk Kecap Kemasan Bermerek Dengan Kadar Gula Tinggi di Tiktok Shopen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18410541


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record