Show simple item record

dc.contributor.authorNovianti, Rahma Fadila
dc.date.accessioned2025-12-09T07:33:39Z
dc.date.available2025-12-09T07:33:39Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59057
dc.description.abstractPenelitian ini dilatar belakangi oleh tingginya kasus kehamilan akibat perkosaan yang mendorong korban mempertimbangkan aborsi di tengah tekanan psikologis dan stigma sosial. Meskipun aborsi umumnya dilarang dalam hukum Indonesia dan Islam, PP Nomor 28 Tahun 2024 memberikan pengecualian untuk kondisi darurat medis atau korban perkosaan. Penelitian ini berfokus menganalisis pandangan organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta meninjau legalitas aborsi akibat perkosaan dari perspektif fikih muwazanah. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini mengambil lokasi di Sekretariat Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah serta Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama DI Yogyakarta. Informan kunci meliputi anggota dari kedua organisasi tersebut, ditambah seorang dokter dan psikolog. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa aborsi, meskipun dilarang secara umum dalam Islam dan hukum Indonesia, dapat diperbolehkan dalam keadaan darurat, termasuk untuk korban perkosaan, guna menghindari bahaya yang lebih besar bagi ibu. Pendekatan fikih muwazanah relevan karena menimbang manfaat dan kerugian; penderitaan fisik, psikologis, dan sosial korban perkosaan dianggap lebih berat dibandingkan risiko aborsi dini sebelum 40 hari kehamilan. PP Nomor 28 Tahun 2024 ini selaras dengan prinsip melindungi korban kekerasan seksual dan menyeimbangkan perlindungan janin dengan keselamatan ibu. Namun, disarankan agar ada penegasan batas usia janin menurut fikih, fatwa kolektif MUI, dan edukasi publik untuk mencegah salah tafsir.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAborsien_US
dc.subjectPP Nomor 24 Tahun 2024en_US
dc.subjectFikih Muwazanaen_US
dc.titleLegalitas Aborsi Akibat Perkosaan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Perspektif Fiqih Muwazanahen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21421017


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record