Perlindungan Hukum Konsumen Pada Produk Kosmetik yang mengandung Bahan Adiktif di Indonesia (Studi Kasus Kosmetik NRL dalam produk Glowing Series dan Acne Series)
Abstract
Studi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum konsumen
pada produk kosmetik yang mengandung bahan adiktif di indonesia (studi
kasus kosmetik NRL dalam produk Glowing Series dan Acne Series).
Rumusan masalah adalah (1) bagaimana perlindungan hukum bagi
konsumen produk NRL dalam produk Glowing Series dan Acne Series?
dan (2) bagaimana tanggung jawab perusahaan NRL dalam kasus produk
Glowing Series dan Acne Series berbahan zat adiktif di indonesia? jenis
penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Data penelitian yang
dibutuhkan berupa data sekunder. Metode pengumpulan data dengan studi
kepustakaan dan diperoleh dari peraturan perundang-undangan, dokumen
resmi, literatur hukum, serta informasi publik yang relevan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa tindakan produsen dan pemilik merek
NRL memenuhi unsur PMH sebagaimana Pasal 1365, yaitu adanya
perbuatan melawan hukum, kesalahan, kerugian konsumen, dan hubungan
kausalitas. Selain itu, berdasarkan Pasal 1367, tanggung jawab hukum
tidak dapat dibebankan hanya pada reseller, melainkan juga mencakup
produsen utama, pemilik merek, dan distributor besar yang berada dalam
posisi pengawasan dan memperoleh keuntungan dari peredaran produk.
Perlindungan hukum konsumen dalam kasus kosmetik NRL seharusnya
menitikberatkan pada tanggung jawab mutlak produsen dan pemilik
merek, bukan sekadar menjerat pelaku usaha kecil. Penegakan hukum
yang konsisten atas dasar Pasal 1365 dan 1367 KUH Perdata, diperkuat
dengan prinsip strict liability UUPK, sangat diperlukan untuk
mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi konsumen.
Collections
- Law [3375]
