Show simple item record

dc.contributor.authorAdi, Faisal Akbar Kusma
dc.date.accessioned2025-11-10T06:49:38Z
dc.date.available2025-11-10T06:49:38Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/58684
dc.description.abstractKota Kudus memiliki kekayaan budaya yang berakar dari peran Sunan Kudus dalam penyebaran Islam melalui akulturasi budaya Hindu-Buddha dan animisme, yang membuat ajaran Islam mudah diterima masyarakat (Maulidya Ruhilla et al., 2023). Identitas budaya ini tercermin pada arsitektur Menara Kudus, tradisi lokal seperti Sedekah Bumi dan Dhandhangan, serta kriya khas berupa Tari Kretek, gebyok Kudus, dan busana adat. Menurut Peraturan Bupati Kudus Nomor 15 Tahun 2016, terdapat 318 kelompok seni budaya yang masih aktif, menunjukkan tingginya potensi kesenian di masyarakat. Namun, Ajeng Purwani (dalam jurnal perancangan Pusat Kebudayaan Kudus) menegaskan bahwa minimnya fasilitas edukasi dan ruang ekspresi menyebabkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap budayanya sendiri, yang berisiko menjadikannya terlupakan. Hal ini juga diperkuat oleh laporan Muria News yang menyebut masih banyak pelaku seni di Kudus yang tidak memiliki wadah untuk berkreasi. Di sisi lain, Kudus memiliki peran penting dalam perkembangan ekonomi kreatif di Jawa Tengah. Berdasarkan data PDRB 2019, Kudus menempati peringkat ketiga setelah Semarang dan Cilacap, meskipun merupakan salah satu kabupaten terkecil di Jawa Tengah (Pratika & Raidi, 2022). Kontribusi sektor industri terhadap PDRB mencapai 61,44%, meliputi industri besar, sedang, kecil, dan rumah tangga, dengan data produksi serta jumlah tenaga kerja yang tersebar di berbagai kecamatan. Kudus juga memiliki banyak komunitas kreatif di bidang desain, kriya, musik, radio, fashion, dan seni pertunjukan, namun masih menghadapi keterbatasan pendampingan dari pemerintah daerah. Dengan meningkatnya jumlah penduduk setiap tahunnya, kebutuhan ruang publik dan ruang terbuka hijau semakin mendesak, terutama karena kawasan ruang terbuka di Kudus hanya terdapat di pinggir kota. Taman Balai Jagong sebagai ruang publik strategis dipilih untuk mewadahi kebutuhan tersebut sekaligus menjadi pusat pelestarian budaya. Melalui penerapan pendekatan arsitektur critical regionalism, perancangan Cultural Center diharapkan dapat menjaga identitas lokal Kudus sekaligus mewadahi berbagai aktivitas seni, budaya, dan ekonomi kreatif. Dengan demikian, warisan budaya daerah dapat terus terpelihara dan berkembang di tengah arus modernisasi serta berkontribusi terhadap penguatan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Kudus.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titlePerancangan Pusat Kebudayaan sebagai Ruang Publik Pada Kawasan Taman Balai Jagong Kota Kudus dengan Pendekatan Arsitektur Regionalisme Kritisen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21512135


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record