Perancangan Pusat Kebudayaan sebagai Ruang Publik Pada Kawasan Taman Balai Jagong Kota Kudus dengan Pendekatan Arsitektur Regionalisme Kritis
Abstract
Kota Kudus memiliki kekayaan budaya yang berakar dari peran Sunan Kudus dalam penyebaran Islam melalui
akulturasi budaya Hindu-Buddha dan animisme, yang membuat ajaran Islam mudah diterima masyarakat (Maulidya Ruhilla et
al., 2023). Identitas budaya ini tercermin pada arsitektur Menara Kudus, tradisi lokal seperti Sedekah Bumi dan Dhandhangan,
serta kriya khas berupa Tari Kretek, gebyok Kudus, dan busana adat. Menurut Peraturan Bupati Kudus Nomor 15 Tahun
2016, terdapat 318 kelompok seni budaya yang masih aktif, menunjukkan tingginya potensi kesenian di masyarakat. Namun,
Ajeng Purwani (dalam jurnal perancangan Pusat Kebudayaan Kudus) menegaskan bahwa minimnya fasilitas edukasi dan ruang
ekspresi menyebabkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap budayanya sendiri, yang berisiko menjadikannya
terlupakan. Hal ini juga diperkuat oleh laporan Muria News yang menyebut masih banyak pelaku seni di Kudus yang tidak
memiliki wadah untuk berkreasi.
Di sisi lain, Kudus memiliki peran penting dalam perkembangan ekonomi kreatif di Jawa Tengah. Berdasarkan data
PDRB 2019, Kudus menempati peringkat ketiga setelah Semarang dan Cilacap, meskipun merupakan salah satu kabupaten
terkecil di Jawa Tengah (Pratika & Raidi, 2022). Kontribusi sektor industri terhadap PDRB mencapai 61,44%, meliputi industri
besar, sedang, kecil, dan rumah tangga, dengan data produksi serta jumlah tenaga kerja yang tersebar di berbagai kecamatan.
Kudus juga memiliki banyak komunitas kreatif di bidang desain, kriya, musik, radio, fashion, dan seni pertunjukan, namun
masih menghadapi keterbatasan pendampingan dari pemerintah daerah.
Dengan meningkatnya jumlah penduduk setiap tahunnya, kebutuhan ruang publik dan ruang terbuka hijau semakin
mendesak, terutama karena kawasan ruang terbuka di Kudus hanya terdapat di pinggir kota. Taman Balai Jagong sebagai
ruang publik strategis dipilih untuk mewadahi kebutuhan tersebut sekaligus menjadi pusat pelestarian budaya. Melalui
penerapan pendekatan arsitektur critical regionalism, perancangan Cultural Center diharapkan dapat menjaga identitas lokal
Kudus sekaligus mewadahi berbagai aktivitas seni, budaya, dan ekonomi kreatif. Dengan demikian, warisan budaya daerah
dapat terus terpelihara dan berkembang di tengah arus modernisasi serta berkontribusi terhadap penguatan sektor ekonomi
kreatif di Kabupaten Kudus.
Collections
- Architecture [4119]
