Kontaminasi Mikroplastik pada Produk Garam di Kabupaten Kebumen
Abstract
Mikroplastik merupakan kontaminan yang tersebar luas di lingkungan perairan dan
berpotensi mencemari produk turunan laut seperti garam. Penelitian ini bertujuan
mengidentifikasi kelimpahan dan karakteristik mikroplastik pada sampel air laut
sebagai bahan baku serta produk garam tradisional di Kabupaten Kebumen,
sekaligus memetakan distribusi spasial kontaminasinya. Sampel air laut dan garam
diambil dari empat stasiun pengamatan menggunakan metode grab sampling.
Kelimpahan mikroplastik dianalisis dengan mikroskop stereo, sedangkan
karakteristiknya (bentuk, ukuran, warna) diukur menggunakan Image Raster 3.
Pemetaan spasial dilakukan dengan metode interpolasi IDW pada ArcGIS Pro, dan
estimasi paparan dihitung menggunakan rumus Estimated Daily Intake (EDI) dan
Estimated Annual Intake (EAI). Hasil menunjukkan air laut bahan baku garam telah
terkontaminasi mikroplastik dengan kelimpahan 100–280 partikel/L, sedangkan
pada garam mencapai 240–2640 partikel/kg. Proses produksi metode tunnel
berkontribusi pada akumulasi mikroplastik akibat ketiadaan filtrasi efektif.
Mikroplastik pada garam memiliki variasi bentuk, ukuran, dan warna lebih beragam
dibandingkan pada air laut, dengan ukuran <50 μm mendominasi seluruh media.
Bentuk fragmen paling banyak ditemukan pada garam (65,93%), sedangkan bentuk
fiberlebih dominan pada air laut (59,52%) dan air muara (66,67%). Warna dominan
pada garam adalah hitam (52,59%), sementara pada air laut adalah bening
(40,48%). Karakterisasi menggunakan spektroskopi FTIR mengindikasikan bahwa
polimer yang terkandung dalam sampel garam adalah nylon dan polyethylene
terephthalate (PET). Pemetaan distribusi mengindikasikan zona kelimpahan tinggi
di sekitar muara dan wilayah dengan aktivitas antropogenik intensif. Nilai EDI
mencapai 3,76 partikel/kapita/hari dan EAI 1373,48 partikel/kapita/tahun,
menunjukkan potensi jalur paparan jangka panjang mikroplastik melalui konsumsi
garam. Temuan ini menegaskan perlunya pengawasan kualitas garam terkait
kandungan mikroplastik yang belum diatur dalam standar SNI. Rekomendasi
mitigasi meliputi peningkatan teknik filtrasi pada proses produksi dan penetapan
zona aman pengambilan air laut untuk mengurangi risiko paparan harian.
